Pangeran Antasari Pahlawan Nasional (1809-1862)
Pangeran Antasari Pahlawan Nasional (1809-1862)
Pemerintah Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan
Presiden Republik Indonesia Nomor 06/TK/Tahun 1968 tanggal 27 Maret 1968
menganugerahi Pangeran Antasari gelar Pahlawan Kemerdekaan.
Pangeran Antasari lahir dalam tahun 1809, ayahnya bernama
Pangeran Mas’ud dan ibunya bernama Gusti Hadijah puteri Sultan Sulaiman. Ia
adalah keluarga Kesultanan Banjarmasin, tetapi hidup dan dibesarkan di luar
lingkungan istana, yakni di Antasan Senor, Martapura. Kericuhan-kericuhan yang
terjadi khususnya dalam kalangan penguasa kesultanan, menjadikan cicit dari
Sultan Aminullah ini tersisih, walaupun ia sebenarnya pewaris pula atas tahta
Kesultanan Banjar.