Pangeran Antasari Pahlawan Nasional (1809-1862)

Pangeran Antasari Pahlawan Nasional (1809-1862)
Pemerintah Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 06/TK/Tahun 1968 tanggal 27 Maret 1968 menganugerahi Pangeran Antasari gelar Pahlawan Kemerdekaan.
Pangeran Antasari lahir dalam tahun 1809, ayahnya bernama Pangeran Mas’ud dan ibunya bernama Gusti Hadijah puteri Sultan Sulaiman. Ia adalah keluarga Kesultanan Banjarmasin, tetapi hidup dan dibesarkan di luar lingkungan istana, yakni di Antasan Senor, Martapura. Kericuhan-kericuhan yang terjadi khususnya dalam kalangan penguasa kesultanan, menjadikan cicit dari Sultan Aminullah ini tersisih, walaupun ia sebenarnya pewaris pula atas tahta Kesultanan Banjar.